Selama ini sering timbul persepsi keliru di masyarakat kita tentang kualitas dan lingkup kerja dari Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Non Tersumpah. Dengan tulisan ini Penulis ingin meluruskan persepsi keliru tersebut, agar jangan timbul judgement yang salah mengenai hal ini.
Apa saja persepsi keliru tersebut? Baca uraian di bawah ini:
Hanya Penerjemah Tersumpah yang diakui dan bisa dipercayai untuk melakukan penerjemahan:
Jelas ini anggapan yang sangat keliru. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang sudah disumpah untuk melakukan penerjemahan dokumen legal yang membutuhkan legalisasi ke Kedutaan Asing, Kementerian Luar Negeri, Kantor Imigrasi, Depkumham (Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia) dengan persepsi, bahwa hasil terjemahannya bisa dipertanggungjawabkan legalitasnya atau telah sesuai dengan dokumen aslinya, yang dibuktikan dengan adanya stempel Penerjemah Tersumpah. Jadi stempelnya itu sebagai bukti legalitas dari dokumen yang dia terjemahkan. Legalitas di sini hanya berkenaan dengan dokumen legal yang membutuhkan LEGALISASI saja. Jadi kalau dokumen legal tersebut tidak membutuhkan legalisasi, jelas kita tidak perlu menggunakan jasa Penerjemah Tersumpah, karena para Penerjemah Non Tersumpah pun bisa melakukannya. Demikian juga dengan penerjemahan dokumen non-legal apa pun bisa dilakukan oleh Penerjemah Non Tersumpah. Jadi tidak perlu harus selalu mencari Penerjemah Tersumpah. Kecuali dokumen tersebut membutuhkan legalitas, baru kita mencari Penerjemah Tersumpah.
Jelas perbedaannya?
Penerjemah Tersumpah adalah Penerjemah yang paling pintar dan paling bagus:
Ini adalah anggapan yang keliru dan bodoh! Karena kepintaran seseorang dan bagus tidaknya seorang penerjemah bukan terletak pada stempel tersumpahnya itu, melainkan pada mutu hasil terjemahannya dan seberapa tinggi jam terbangnya. Banyak Penerjemah Tersumpah yang bukan lulusan sekolah hukum. Banyak juga Penerjemah Tersumpah yang jam terbangnya kalah dengan jam terbangnya para Penerjemah Non Tersumpah. Jam terbang para Penerjemah Non Tersumpah bisa lebih banyak, hal ini disebabkan karena wilayah penerjemahan mereka lebih luas dan lebih bervariasi, mengingat para Penerjemah Tersumpah lebih banyak mengerjakan terjemahan legal saja.
Jadi sudah lebih paham?
Mutu hasil penerjemahan dari Penerjemah Tersumpah selalu lebih baik:
Siapa bilang? Apa buktinya? Karena mereka punya stempel?
Tidak ada jaminan bahwa mutu kerja mereka pasti lebih baik. Belum tentu pula kalau mutu para Penerjemah Non Tersumpah kalah dengan yang Tersumpah.
Ada cerita sewaktu Penulis bekerja di sebuah Law Firm, penulis pernah diceritai oleh seorang pengacara di sana, bahwa pengacara di Law Firm itu pernah menerjemahkan ulang hasil terjemahan dari seorang Penerjemah Tersumpah yang disewa oleh Law Firm tersebut untuk menerjemahkan dokumen legal dari Klien Law Firm tersebut. Pekerjaan tersebut diserahkan kepada si Penerjemah Tersumpah karena Klien Law Firm tersebut membutuhkan stempel dari si Penerjemah Tersumpah untuk melegalisasi dokumen tersebut. Akan tetapi begitu hari H-nya tiba dan sewaktu hasil terjemahannya itu diserahkan kepada Law Firm tersebut, ternyata hasil terjemahannya dinilai jelek, sehingga Pengacara di kantor tersebut terpaksa harus mengoreksi dan menerjemahkan ulang hasilnya, agar tidak dikomplain sama Kliennya. Alhasih, akhirnya pekerjaan itu selesai. Lalu Law Firm itu meminjam stempel tersumpah milik si Penerjemah Tersumpah untuk dibubuhkan pada dokumen tersebut.
Sewaktu penulis mendengar cerita ini, hampir-hampir penulis tidak percaya. Kok bisa ya, Penerjemah yang sudah mendapat titel Tersumpah dan memiliki Stempel kok mutu kerjanya bisa begitu rendah, sampai-sampai hasil kerjanya harus dikoreksi dan diterjemahkan ulang oleh pengacara di kantor Law Firm tersebut. Waktu itu penerjemahannya adalah dalam Bahasa Inggris. Dari sini saja sudah membuktikan, bahwa Bahasa Inggris seorang Lawyer masih lebih bagus daripada Bahasa Inggrisnya si Penerjemah Tersumpah.
Heran juga bagaimana dia bisa lulus ujian penerjemah tersumpah dan memperoleh stempelnya itu? Kalau tidak mendengar sendiri cerita ini, rasanya sulit untuk percaya. Tapi memang ini fakta. Jadi ya hati-hatilah dalam memilih Biro Penerjemah Tersumpah dan para Penerjemah Tersumpahnya itu, agar tidak mengalami kejadian seperti ini.
Sekali lagi Penulis tegaskan di sini bahwa mutu hasil terjemahan itu bergantung pada kepintaran dan jam terbang dari si penerjemah, bukan dari titel Tersumpah atau Non Tersumpah. Jadi janganlah kita menilai dan men-judge dari titelnya ini. Nanti kita yang rugi sendiri.
Kalau bukan dengan Penerjemah Tersumpah, hasilnya tidak syah:
Dari uraian-uraian dan contoh kasus di atas, masihkah kita tetap beranggapan seperti ini? Kalau Anda tetap ngotot dan berpendirian seperti ini, berarti Anda lah yang bodoh. Memang semua orang berhak untuk memilih jasa yang dia inginkan. Tapi tetap mempertahankan persepsi yang keliru, yang akan rugi adalah diri kita sendiri.
Orang awam memang tidak memahami dunia penerjemah. Dan tidak gampang pula untuk menjelaskannya kepada orang awam. Kadangkala orang awam sulit untuk bisa mengerti. Kadang sudah dijelaskan, tapi masih tetap tidak mengerti juga. Bahkan ada yang tidak mau mengerti. Perlu kesabaran yang tinggi untuk memberi pengertian kepada mereka.
Tapi sekali waktu mungkin Anda memerlukan jasa dari para penerjemah. Sebelum Anda memutuskan pilihan, alangkah lebih baik bila Anda mencari info terlebih dahulu. Sembari Anda membetulkan persepsi Anda yang keliru selama ini. Niscaya Anda tidak akan rugi dalam menentukan pilihan.
Sumber Gambar: https://sogou.com
********
No comments:
Post a Comment